Sehubungan dengan Program Penulisan Buku Ajar Tahun 2022 dan upaya untuk meningkatkan capaian pembelajaran dengan metode SDL (Self Directory Learning). dengan ini kami sampaikan bahwa Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( LP2MP) meluncurkan Program Pemberian Insentif Penulisan Buku Ajar 2022 (Batch III).
Ketentuan penulisan buku ajar adalah sebagai berikut :
- Gaya bahasa yang komunikatif dan semiformal agar mudah dipahami.
- Disusun menggunakan landasan pola struktur belajar yang fleksibel dan terstruktur.
- Menjelaskan capaian pembelajaran mata kuliah
- Tebal paling sedikit 50 halaman dengan format DIKTI.
- Ukuran 15 x 23 cm.
- Konten Buku Ajar tidak boleh mengandung SARA, tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
- Satu orang dosen hanya bisa mengajukan 1 judul Buku Ajar/1 tahun anggaran.
- Naskah yang diajukan adalah untuk Buku Ajar baru, bukan edisi revisi.
- Judul buku harus sama dengan judul mata kuliah yang ada di Program Studi.
Insentif menulis Buku Ajar diberikan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah/buku) dengan proporsi 60% bagi penulis pertama dan 40% dibagi rata untuk penulis kedua, ketiga dan seterusnya, diberikan dalam bentuk Insentif Kelebihan Kinerja (IKK). Pencetakan buku ajar dan pengurusan ISBN difasilitasi oleh LP2MP.
Periode pengajuan naskah buku Ajar sebagai berikut:
Termin I : 1 Februari – 30 Maret 2022.Termin II : 1 April – 30 Juni 2022- Termin III : 1 Juli – 30 Oktober 2022
Surat Edaran Buku Ajar | KLIK DISINI |
Pedoman Pengusulan Buku Ajar | KLIK DISINI |
Form Online Unggah Buku Ajar | KLIK DISINI |
Materi Sosialisasi Buku Ajar 2022 | KLIK DISINI |
Komentar Terbaru