Fungsi Lembaga

  • Memonitor dan mengembangkan pelaksanaan Audit Mutu Pembelajaran dan Akreditasi  Akademik.
  • Melakukan Pengembangan Aktifitas Internasional melalui Pelatihan.
  • Melakukan Pengembangan Informasi dan Teknologi Pendidikan
  • Melakukan Pengembangan Standarisasi Mutu Akademik
  • Melakukan Pengembangan Sistem Pendidikan
  • Melakukan Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan