Evaluasi merupakan tahapan dalam siklus SPMI yang mencakup evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan selama proses berlangsung, serta evaluasi secara periodik untuk menilai capaian secara menyeluruh. Tahapan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Di Universitas Diponegoro, evaluasi dilaksanakan secara sistematis melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan secara berkala setiap tahun.
Melalui AMI, dilakukan penilaian terhadap capaian standar mutu di tingkat program studi, fakultas/sekolah, hingga universitas. Hasil evaluasi ini dituangkan dalam bentuk nilai capaian mutu, temuan audit, serta rekomendasi perbaikan yang menjadi dasar dalam peningkatan mutu berkelanjutan.
Hasil evaluasi pada tingkat program studi menghasilkan nilai AMI masing-masing program studi yang mencerminkan tingkat ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan. Nilai ini menjadi gambaran kinerja mutu pada setiap program studi dalam satu siklus evaluasi.
Pada tingkat fakultas/sekolah, nilai AMI dari program studi selanjutnya dikompilasi dan dianalisis untuk melihat kecenderungan capaian mutu pada berbagai jenjang, dari Sarjana Terapan, Sarjana, Magister, Doktor, maupun Profesi. Analisis ini dituangkan dalam laporan AMI tingkat fakultas/sekolah. Selanjutnya, pada tingkat universitas dilakukan perangkuman dan analisis secara menyeluruh terhadap hasil AMI tersebut sebagai bagian dari laporan AMI tingkat universitas.