Penetapan standar mutu merupakan tahap awal dalam siklus SPMI di Universitas Diponegoro, yang bertujuan menetapkan acuan mutu dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik. Penetapan ini mengacu pada regulasi nasional, SN-Dikti, serta kebutuhan institusi.

Universitas Diponegoro secara berkala melakukan penetapan dan penyempurnaan dokumen mutu, yang telah dilakukan pada tahun 2019, diperbarui pada tahun 2021, dan disempurnakan kembali pada tahun 2024 sebagai bagian dari peningkatan berkelanjutan.

Dokumen yang ditetapkan meliputi kebijakan mutu, standar mutu, serta pedoman penerapan siklus PPEPP sebagai dasar implementasi SPMI di seluruh unit kerja.