Penetapan standar mutu merupakan tahap awal dalam siklus SPMI di Universitas Diponegoro, yang bertujuan menetapkan acuan mutu dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik. Penetapan ini mengacu pada regulasi nasional, SN-Dikti, serta kebutuhan institusi.

Universitas Diponegoro secara berkala melakukan penetapan dan penyempurnaan dokumen mutu, yang telah dilakukan pada tahun 2019, diperbarui pada tahun 2021, dan disempurnakan kembali pada tahun 2025 untuk menyesuaikan perkembangan regulasi, kebutuhan institusi, serta dinamika penyelenggaraan pendidikan tinggi

Dokumen mutu yang ditetapkan menjadi pedoman dalam implementasi SPMI di seluruh unit kerja Universitas Diponegoro, yang meliputi Kebijakan Mutu, Pedoman Penerapan Siklus PPEPP, Standar Mutu, Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI, dan Standar Manajemen Resiko

Tahun 2019

Tahun 2021

Tahun 2025