Peningkatan merupakan tahapan dalam siklus SPMI yang bertujuan untuk menyempurnakan standar dan sistem penjaminan mutu berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian yang telah dilakukan. Tahap ini menjadi bentuk komitmen Universitas Diponegoro dalam mewujudkan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Hasil evaluasi melalui AMI serta pengendalian melalui RTM dan pelaksanaan RTL menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan pengembangan standar mutu. Peningkatan dapat berupa penyempurnaan dokumen mutu, penyesuaian kebijakan, maupun penguatan mekanisme pelaksanaan di berbagai unit kerja.
Melalui proses ini, Universitas Diponegoro memastikan bahwa sistem penjaminan mutu tidak bersifat statis, tetapi terus berkembang secara adaptif dalam merespons kebutuhan internal serta dinamika regulasi dan tuntutan pemangku kepentingan.