Pengendalian merupakan tahapan dalam siklus SPMI yang bertujuan memastikan bahwa hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan. Pada tahap ini, Universitas Diponegoro melakukan pengendalian melalui mekanisme Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum untuk membahas hasil Audit Mutu Internal (AMI), mengidentifikasi permasalahan, serta menetapkan langkah-langkah perbaikan.

Dalam RTM, juga dilakukan pembahasan dan penetapan prioritas terhadap usulan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang diajukan oleh masing-masing program studi. Pelaksanaan RTL yang telah disepakati kemudian dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev RTL) untuk memastikan bahwa tindak lanjut berjalan sesuai rencana dan mencapai perbaikan yang diharapkan.

Seluruh proses pengendalian ini didokumentasikan secara sistematis dalam bentuk laporan RTM di tingkat fakultas/sekolah dan universitas, serta kompilasi RTL dan hasil monitoring dan evaluasi RTL. Dokumentasi ini menjadi bukti pelaksanaan pengendalian mutu sekaligus dasar dalam upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.