Pengendalian merupakan tahapan dalam siklus SPMI yang bertujuan memastikan bahwa hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan. Pada tahap ini, Universitas Diponegoro melakukan pengendalian melalui mekanisme Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum evaluasi yang membahas hasil Audit Mutu Internal (AMI), mengidentifikasi permasalahan, serta menetapkan langkah-langkah perbaikan.

Dalam RTM juga dilakukan pembahasan dan penetapan prioritas terhadap Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang diusulkan oleh masing-masing fakultas, sekolah, dan program studi berdasarkan hasil AMI. Pelaksanaan RTL selanjutnya dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) RTL untuk memastikan setiap tindak lanjut terlaksana sesuai target, tepat waktu, dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu.

Seluruh proses pengendalian ini didokumentasikan secara sistematis dalam bentuk laporan RTM di tingkat fakultas/sekolah dan universitas, serta kompilasi RTL dan hasil monitoring dan evaluasi RTL. Dokumentasi tersebut menjadi bukti pelaksanaan pengendalian mutu, sekaligus menjadi dasar dalam proses pengembangan standar dan peningkatan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement).

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN

 

 

 

 

 

RENCANA TINDAK LANJUT

 

 

 

MONEV RENCANA TINDAK LANJUT