Dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Universitas Diponegoro menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai kerangka utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Salah satu tahapan penting dalam siklus tersebut adalah Evaluasi, yang dilaksanakan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI).

Audit Mutu Internal di Universitas Diponegoro dilaksanakan secara berkala setiap tahun sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik terhadap standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan AMI melibatkan berbagai pihak, mulai dari auditee di tingkat program studi, fakultas, hingga unit kerja, serta auditor internal yang telah mendapatkan pelatihan dan penugasan secara resmi. Keterlibatan auditor dari berbagai level ini diharapkan dapat menjaga objektivitas dan kualitas proses audit.
Dalam pelaksanaannya, AMI menggunakan instrumen yang mengacu pada kriteria akreditasi BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara pelaksanaan penjaminan mutu internal (SPMI) dengan penjaminan mutu eksternal (SPME), sehingga hasil AMI sekaligus dapat mendukung kesiapan program studi dan unit kerja dalam menghadapi proses akreditasi.

Melalui AMI, dilakukan penilaian terhadap capaian standar mutu, identifikasi ketidaksesuaian, serta perumusan rekomendasi perbaikan. Hasil audit kemudian menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dipantau pelaksanaannya sebagai bagian dari upaya pengendalian dan peningkatan mutu.
Sebagai bagian dari tahapan Pengendalian dan Peningkatan, hasil AMI selanjutnya dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Melalui RTM, pimpinan universitas bersama unit terkait melakukan evaluasi terhadap temuan audit, menetapkan prioritas perbaikan, serta merumuskan kebijakan strategis untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Dalam mendukung pelaksanaan AMI yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik, Universitas Diponegoro menggunakan sistem, yaitu GAPURO (Garda Penjaminan Mutu Universitas Diponegoro). Melalui sistem ini, seluruh proses audit, mulai dari pengisian instrumen, penilaian, hingga pelaporan hasil audit dapat dilakukan secara terintegrasi.